Polsek Moa Bersama Stakeholder Lakukan Pendampingan Guna Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

 

Polres Maluku Barat Daya – Pelaksanaan program Polri Peduli Stunting dalam upaya mendukung Program Polri Presisi 2023 secara berkesinambungan yang dilaksanakan oleh Polsek Serwaru bersama tenaga kesehatan Puskesmas Serwaru di beberapa Desa pada Kecamatan Pulau Letti dalam upaya Pencegahan serta Penanggulangan Stunting atau Gizi buruk pada balita.

Kali ini Plt. Kapolsek Moa Iptu Devi Jacobus bersama Camat Pulau Moa dan staf, Kepala Puskesmas Tiakur dan staf, Lurah Tiakur, Kepala Desa Wakarlely dan Kepala Desa Kaiwatu hadir melakukan peninjauan pada kegiatan penimbangan balita di Posyandu yang dihadiri oleh para kader dan orang tua anak di Desa Kaiwatu Kecamatan Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya pada Rabu pagi (29/11/2023).

Selain kegiatan pendampingan yang oleh Kapolsek Serwaru bersama Stakeholder lainnya dilakukan pula pemberian bantuan makanan tambahan kepada orang tua dari anak-anak / balita sebagai bentuk kepedulian bersama kepada masyarakat untuk meningkatkan asupan gizi kepada anak/balita guna terhindar dari gejala Stunting atau Gizi buruk.

Pada kesempatan itu Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, langkah pendampingan yang dilakukan oleh Polri bersama stakeholder terkait guna melihat perkembangan pertumbuhan beberapa anak / balita di Desa Nuwewang yang disinyalir terdampak Stunting dan telah dicermati bahwa hal tersebut terjadi akibat kurangnya asupan Gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

“ Pimpinan mengharapkan adanya dukungan serta peran aktif dari semua pihak selain Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa dalam upaya pencegahan stunting dan lebih khusus lagi peran seorang ibu wajib menjaga perkembangan kehamilan dengan mendapatan asupan gizi sehingga kesehatan bayi didalam kandungan dapat terjaga, disamping itu para ibu juga harus memperhatikan pola makan pada anak dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan anak itu sendiri. “ ujar Kasi Humas.

Selain itu Kasi Humas menjelaskan, Stunting merupakann ancaman utama terhadap kualitas masyarakat Indonesia, anak yang menderita stunting akan memilikki riwayat kesehatan buruk karena melemahnya daya tahan tubuh sehingga apabila tidak ditangani secara serius maka akan berdampak buruk terhadap perkembangan anak diantaranya : Kurang Gizi dalam waktu lama, Pola asuh kurang Efektif, Pola makan yang tidak teratur dan beberapa hal lain yang sangat berpengaruh pada perkembangan dan pertumbuhan anak itu sendiri.

Kasi Humas juga menambahkan, ada langkah-langkah efektif yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting yakni : a). Saat masa kehamilan diterapkan beberapa hal yang harus diperhatikan seperti pahami konsep gizi, pilihlah menu makanan yang beragam, lakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin dan tingkatkan kebersihan diri dan lingkungan. b). Ketika sudah melahirkan bawalah anak ke kegiatan Posyandu, lakukan imunisasi pada balita, berikan asupan gizi untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak dan pemberian makanan tambahan.

“ kiranya langkah-langkah yang sudah kita (Polri-red) lakukan selama ini dapat ditindak lanjuti oleh semua pihak secara berkelanjutan dengan didasari rasa kepedulian bersama untuk memerangi serta menurunkan angka stunting sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Kabupaten Maluku Barat Daya ini senantiasa terjaga dalam keadaan baik dan sehat. “ tutup Kasi Humas.

Related posts